| Pelayanan Kapal |
|
|
|
| Written by Administrator |
| Sunday, 26 April 2009 21:23 |
|
Jasa Labuh Jasa yang diberikan terhadap kapal agar dapat berlabuh dengan aman menunggu pelayanan berikut seperti tambat, bongkar muat atau menunggu pelayanan lainnya (docking, pengurusan dokumen dan lain-lain). Untuk menghindari kemungkinan bertabrakan dengan kapal lain yang sedang berlabuh. Memastikan kedalaman air agar kapal tidak kandas. Tidak menunggu alur pelayaran. Jasa pemanduan kapal sewaktu memasuki alur pelayaran menuju dermaga atau kolam pelabuhan untuk berlabuh. Untuk menjaga keselamatan kapal, penumpang dan muatannya ketika memasuki alur pelabuhan. Jasa Tunda dan Kepil Melaksanakan pekerjaan untuk mengikat dan melepaskan tali kapal-kapal yang berolah gerak akan bersandar atau bertolak dari atau satu dermaga, jembatan, pelampung, dolphin dan lain-lain. Jasa Tambat Jasa yang diberikan utuk kapal bertambat pada tambatan dan secara teknis dalam kondisi yang aman, untuk dapat melakukan bongkar muat dengan lancar dan aman. Untuk menghindari ineffisiensi karena penggunaan tambatan tidak optimal. Jasa Pelayanan Air Jasa yang diberikan untuk penyerahan air tawar dari darat ke kapal untuk keperluan kapal dan Anak Buah Kapalnya.
|
| Last Updated on Thursday, 18 June 2009 19:23 |



Pelayanan Kapal meliputi lima segmen bidang usaha yaitu: